Penting untuk dipahami bahwa struktur parkir basement jadi salah satu hal yang krusial karena harus menyediakan lahan yang aman dan efisien untuk lalu lintas kendaraan. Penempatannya juga harus mudah diakses dan tersebar di berbagai pintu masuk atau rute terdekat dari pintu masuk lainnya.
Pada sisi lain pembuatan ruang parkir pada gedung, basement, atau bangunan khusus juga harus mengacu pada standar desain dan aturan yang berlaku. Perusahaan konstruksi di Jakarta harus melakukan perencanaan sebaik mungkin agar bisa mendapatkan fungsi ruang parkir yang optimal dan mencegah terjadinya bahaya bagi para pengguna.
Aturan dan standar ruang parkir pada basement meliputi ukuran atau dimensi, ukuran ramp, jarak antar kolom bangunan, dan berbagai fitur pendukung. Baik itu signage, utilitas, material dan lainnya. Agar lebih paham simak penjelasan berikut ini.
Aturan Penempatan Ruang Parkir di Dalam Bangunan
Salah satu poin utama yang perlu Anda perhatikan ketika membangun dan merancang gedung parkir adalah aturan penempatan ruang parkir. Buat beberapa layout parkir mobil atau sepeda motor terlebih dahulu untuk bisa dijadikan sebagai dasar menentukan ruang parkir.
Perlu untuk dipahami bahwa ruang parkir juga memiliki beberapa syarat khusus agar bisa digunakan dengan baik sesuai standar yang disebutkan dalam Architect Data dan aturan SNI. Jangan dianggap remeh, berikut beberapa poin aturan mengenai ruangan parkir basement di dalam sebuah gedung.
- Tinggi parkir basement untuk ruang bebas struktur head room adalah 2,25 m. Tinggi plafon untuk ruangan parkir tidak perlu setinggi ruangan pada umumnya karena hanya digunakan untuk mobil penumpang saja. Jarang ada mobil penumpang dengan tinggi lebih dari 2,25 m.
- Setiap lantai parkir basement juga harus dilengkapi dengan sarana untuk sirkulasi horizontal dan sirkulasi vertikal bagi orang dengan ketentuan tertentu. Penggunaan tangga spiral dilarang keras.
- Luas lantai untuk ruang parkir pada bagian basement mencapai 500 meter persegi atau lebih serta harus dilengkapi dengan ramp naik dan turun pada masing-masing 2 unit.
- Untuk bangunan parkir dengan ramp spiral diperkenankan maksimal 5 lantai.
- Lebar ramp lurus satu arah minimum 3 m dan untuk ramp 2 arah harus terdapat pemisah minimal selebar 0,5 m. Sedangkan untuk ukuran lebarnya minimal berjumlah 6,5 m.
Ketentuan Ramp pada Bangunan Parkir Basement
Selain aturan penempatan ruang parkir, penting juga bagi Anda untuk tahu bagaimana ketentuan ramp pada bangunan parkir. Hal ini terbilang cukup penting bagi Anda yang ingin membangun ruang parkir untuk gedung atau basement bertingkat.
Dalam sebuah ruang parkir penting untuk selalu memperhatikan ramp atau jalan naik dan turun. Sebab setiap kendaraan baik itu mobil atau sepeda motor memiliki keterbatasan untuk menanjak sehingga tingkat kemiringannya perlu disesuaikan.
Proses perencanaan ramp pada basement ruang parkir terbilang cukup penting karena digunakan untuk akses kendaraan. Agar tidak salah, kenali beberapa aturan dasar mengenai ramp di basement berikut ini yang perlu diterapkan.
- Tingkat kemiringan ramp bagi jalan kendaraan parkir area basement maksimal 1 : 7. Jadi jika tinggi antar lantai 3 m maka jarak ramp lurus minimal 21 m. Semakin tinggi jarak antar lantai maka semakin jauh pula ramp yang harus dibuat.
- Jika area parkir basement memiliki sudut kemiringan, maka sudut kemiringan tersebut maksimal 1 : 20. Tingkat kemiringan ini berfungsi untuk membuang air yang masuk ke dalam gedung parkir.
- Ramp jalan lurus satu arah minimal memiliki luas 3 m dengan ruang bebas struktur di kiri dan kanan 60 cm.
- Pada ramp melingkar dua arah lebar jalan minimal 7 m dengan pembatas 50 cm dan tinggi 10 cm. Sedangkan untuk jenis ramp melingkar satu arah lebar jalan minimal 3,6 m.
- Untuk jari-jari tengah pada jenis ramp melingkar minimal 9 m dihitung dari as jalan terdekat.
- Setiap jalan ramp melingkar harus dilengkapi dengan ruang bebas sebesar 60 cm terhadap struktur bangunan.
Standar Keamanan Parkir Basement
Selain beberapa hal di atas, area parkir di basement juga harus memenuhi standar keamanan yang sudah ditetapkan. Lantas apa saja sih standar keamanan yang wajib ada pada parkir di basement? Ini dia beberapa standar keamanan parkir area basement.
1. Sistem Keamanan
Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika sistem keamanan wajib dimiliki ruangan parkir di area basement. Sistem keamanan ini termasuk CCTV, pencahayaan, tenaga kerja keamanan, dan lain sebagainya.
2. Fire Safety
Sistem penerangan, pemberitahuan, dan papan tanda ditetapkan untuk memfasilitasi evaluasi selama keadaan darurat di ruang basement. Hal ini dilakukan dengan cara memasang kabel alarm kebakaran, tanda keluar, dan pemberi syarat. Selain itu area ini juga wajib dilengkapi dengan sistem sprinkle pipa terbuka untuk memadamkan api.
3. Drainase
Selain beberapa hal di atas parkiran di area basement juga wajib memiliki saluran parit dengan penutup besi cor pada semua titik masuk atau keluar kendaraan. Sistem drainase ini juga termasuk perangkap pasir dan minyak, pembuangan saluran air hujan dan saluran pembuangan di satu titik.
Adiprana Indovesco Siap Menjadi Solusi untuk Kebutuhan Anda
Itu dia beberapa penjelasan seputar standar parkiran basement yang penting diterapkan pada bangunan gedung. Pada dasarnya standar penetapan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Tempat parkir di basement menjadi solusi terbaik bagi sebuah bangunan yang tetap ingin memiliki area parkir namun dengan lahan terbatas. Jenis tempat parkir semacam ini dibuat secara horizontal cenderung ke arah vertikal.
Parkiran di area basement umumnya tidak hanya terdiri dari satu tingkat atau satu lantai saja. Namun dibuat menjadi beberapa lantai ke bawah. Oleh sebab itu dibutuhkan jasa konstruksi yang memang benar-benar berpengalaman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Adiprana Indovesco, solusi terbaik untuk kebutuhan tempat parkiran di area basement gedung. Kami merupakan jasa konstruksi berkualitas yang sudah berpengalaman di bidangnya selama bertahun-tahun. Bersama kami Anda bisa membangun tempat parkir yang memenuhi standar keamanan.